Minggu, 01 Januari 2012

MASIH BERTAHAN DENGAN KETIDAKPASTIAN

0 komentar
Banyak jenis usaha ternak di Indonesia yang mampu berkembang dengan pesat. Salah satu diantaranya adalah usaha peternakan babi. Meskipun melalui banyak kompleksitas permasalahan yang kerap menjadi kendala perkembangan usaha tersebut, namun buktinya di Indonesia hingga saat ini peternakan babi masih berdiri di Jawa maupun luar Jawa. Sudah kita ketahui bahwa bertahannya usaha peternakan ini masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat lokal. Sehubungan dengan adanya peraturan dari adat masing-masing daerah, serta faktor religius yang melarang adanya konsumsi daging babi mengarah menjadi  permasalahan soiso religio. Faktor yang dimaksud adalah kawasan penduduk yang banyak penduduk muslimnya, menjadi resisten terhadap adanya peternakan babi sehingga perijinan pendirian usah tenak bab di negara ini menjadi terbatas. Tidak bisa memilih sembarang tempat sebagai lahan usaha ternak babi.

Masalah yang timbul tidak hanya dari anggapan masyarakat luar saja, tetapi banyak masalah yang muncul dari proses pengelolaan dan pengembangan usaha itu sendiri. Seperti misalnya karena belum jelasnya kepastian hukum, peternak mendapat kesulitan dalam perijinan lalu-lintas ternak impor untuk bibit unggul dari luar negeri dengan alasan beberapa negara masih belum terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMT). Selain itu, limbah yang dihasilkan babi menimbulkan bau yang tidak sedap dan dapat mencemari lingkungan. Masalah selanjutnya mengenai penyakit yang berasal dari hewan babi juga dapat menjangkiti manusia, sehingga harus dicari solusi pengolahan limbah yang baik agar tidak menjadi sumber polusi lingkungan dan gangguan pada masyarakat yang ada di sekitar lingkungan usaha peternakan. Meskipun pada awalnya sudah mendirikan usaha peternakan yang sesuai peraturan jauh dari pemukiman penduduk, tetapi wilayah pemukiman dan perumahan penduduk dapat berkembang pesat sehingga bisa saja bisa dalam waktu yang singkat mendekati jangkauan peternakan dan menjadi kendala baru dalam memepertahankan secara penuh usaha peternkan babi di tengah protes masyarakat. Karena kepastian hukum dalam usaha peternakan babi masih belum jelas sehingga sampai saat ini maih diperjuangkan oleh banyak pengusaha serta pihak-pihak yang mendukung.

Perlu kita ketahui bahwa usaha tersebut juga telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang cukup berarti, baik bagi ekonomi keluarga peternak maupun terhadap sumbangan devisa bagi negara. Bagi peternak, usaha tersebut telah banyak berperan dalam membantu biaya pendidikan maupun perekonomian keluarga. Bahkan bagi masyarakat Indonesia seperti etnis Batak, Tionghoa, Manado dan Toraja masih melakoni ternak babi sebagai tradisi. Disamping itu, ternak babi juga sangat memegang peranan penting dalam seluruh kegiatan sosial budaya mereka. Misalnya, mulai dari kehadiran seorang bayi ditengah-tengah keluarga hingga kepergian anggota keluarga untuk selamanya menghadap Sang Pencipta, ternak babi tetap mengambil peranan yang penting.

Bagi perekonomian negara, usaha peternakan babi dalam skala besar mampu mengurangi pengangguran dan telah menyumbangkan devisa yang cukup besar. setiap bulan negara kita mengekspor sebanyak 3.000 ton daging babi ke negara tetangga Singapura dari 3.870 ton kebutuhan mereka. Selebihnya kekurangan tersebut dipenuhi oleh negara lain, seperti Australia, Amerika dan Thailand.

Akan banyak alasan untuk mempertahankan usaha perternakan babi di Indonesia, lebih-lebih jika dikembangkan dan diberi perindungan hukum yang sah. Namun demikian, selama ini usaha tersebut sepertinya kurang mendapat perhatian, terlebih-lebih dari pemerintah kita dalam memeberi peraturan-peratran yang membantu serta kepastian hukum yang riil untuk peternak babi. Terkait dengan perijinan dan lalu-lintas ternak maupun penyakitnya, maka akan lebih bijaknsana jika substansi riil dicarikan solusinya terlebih dahulu.(ho)

Sumber :

file:////babi/Infovet%20%20Kompleksitas%20Permasalahan%20Peternakan%20Babi%20di%20Indonesia.htm
file:////babi/Info%20Bisnis%20Peternakan%20Babi%20Indonesia.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar