Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
mengusulkan 10 langkah strategis untuk membenahi peternakan sapi nasional.
Usul itu disampaikan dalam seminar nasional dan forum komunikasi industri peternak dalam rangka mendukung kemandirian daging dan susu di Institut Pertanian Bogor (IPB) Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati-LIPI, Dr Siti Nuramaliati Prijono, menuturkan 10 langkah strategis yang telah disiapkan oleh LIPI tersebut adalah:
1. Melanjutkan program swasembada daging dan susu nasional
2. Memperbaiki infrastruktur meliputi peningkatan sarana prasarana yang handal
3. Meningkatkan jangkauan dan efisiensi distribusi pangan asal ternak melalui perbaikan saran dan prasarana transportasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur dan daerah tertinggal lainnya
4. Membangun industri pembibitan nasional. Pemerintah harus menggalang perubahan swasta untuk turut melakukan usaha pembibitan dengan skema insentif.
5. Membangun pusat-pusat Pengelolaan Pakan Ternak Ruminansia (P3TR). Karena ketersediaan pakan adalah salah satu poin kritis pembangunan peternakan nasional.
6. Penerapan IPTEK strategis bidang peternakan
7. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia peternakan di daerah baik tenaga teknis maupun masyarakat peternakan secara umum melalui program training dan penyebaran informasi serta diseminasi teknologi peternakan secara konsisten dan berkelanjutan.
8. Mengembangkan industri hilir yang strategis dengan sumber daya lokal untuk memenuhi permintaan pasar domestik, regional dan internasional
9. Melakukan jejaring kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi percepatan peningkatan populasi dan mutu genetik ternak betina unggul dalam rangka pencapaian swasembada daging dan susu nasional.
10. Melakukan perbaikan kordinasi kepada semua pemangku kepentingan peternakan
Persoalan peternakan sapi saat ini adalah produksi yang tidak mencukupi kebutuhan sehingga Indonesia harus mengimpor daging sapi sebesar 30 persen dan susu 70 pesen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Impor sapi, daging dan susu yang semakin besar dan melebihi kebutuhan konsumsi dalam negeri akan meningkatkan ketergantungan bangsa Indonesia terhadap bangsa lain dan dapat mengancam kedaulatan bangsa.
Usul itu disampaikan dalam seminar nasional dan forum komunikasi industri peternak dalam rangka mendukung kemandirian daging dan susu di Institut Pertanian Bogor (IPB) Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati-LIPI, Dr Siti Nuramaliati Prijono, menuturkan 10 langkah strategis yang telah disiapkan oleh LIPI tersebut adalah:
1. Melanjutkan program swasembada daging dan susu nasional
2. Memperbaiki infrastruktur meliputi peningkatan sarana prasarana yang handal
3. Meningkatkan jangkauan dan efisiensi distribusi pangan asal ternak melalui perbaikan saran dan prasarana transportasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur dan daerah tertinggal lainnya
4. Membangun industri pembibitan nasional. Pemerintah harus menggalang perubahan swasta untuk turut melakukan usaha pembibitan dengan skema insentif.
5. Membangun pusat-pusat Pengelolaan Pakan Ternak Ruminansia (P3TR). Karena ketersediaan pakan adalah salah satu poin kritis pembangunan peternakan nasional.
6. Penerapan IPTEK strategis bidang peternakan
7. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia peternakan di daerah baik tenaga teknis maupun masyarakat peternakan secara umum melalui program training dan penyebaran informasi serta diseminasi teknologi peternakan secara konsisten dan berkelanjutan.
8. Mengembangkan industri hilir yang strategis dengan sumber daya lokal untuk memenuhi permintaan pasar domestik, regional dan internasional
9. Melakukan jejaring kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi percepatan peningkatan populasi dan mutu genetik ternak betina unggul dalam rangka pencapaian swasembada daging dan susu nasional.
10. Melakukan perbaikan kordinasi kepada semua pemangku kepentingan peternakan
Persoalan peternakan sapi saat ini adalah produksi yang tidak mencukupi kebutuhan sehingga Indonesia harus mengimpor daging sapi sebesar 30 persen dan susu 70 pesen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Impor sapi, daging dan susu yang semakin besar dan melebihi kebutuhan konsumsi dalam negeri akan meningkatkan ketergantungan bangsa Indonesia terhadap bangsa lain dan dapat mengancam kedaulatan bangsa.
Credits
: Antara ; Disnak Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar