Program Kedokteran Hewan, Universitas Brawijaya (PKH UB) bekerja sama dengan Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur melaksanakan pemeriksaan antemortem pada Kamis (25/10) dan postmortem bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (26/10). Pemeriksaan ini dilakukan oleh sepuluh orang mahasiswa PKH angkatan 2009 didampingi oleh dosen dalam setiap kelompok.
Pemeriksaan ini dilakukan di empat belas titik di Kota Malang dan tiga titik di kota Batu, antara lain di Kecamatan Blimbing, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Kedung Kandang, Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, Perum Bukit Cemara Tujuh, Perum Tata Surya, Perum Sengkaling, Universitas Brawijaya, Sawojajar 1, Sawojajar 2 serta Kota Batu Dengan 3 titik di Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Junrejo dan Kota Batu.
Dalam siaran persnya, pemeriksaan ini, menurut pelaksana lapangan, drh Analis Wisnuwardhana dan drh. IDP Anom Adnyana, M.Vet dimaksudkan untuk menjaga kesehatan daging dan mencegah penularan penyakit dari hewan kepada manusia. Selain itu, adalah untuk membantu Dinas Pertanian dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas daging mulai dari saat penyembelihan hingga siap olah. Selain itu juga dalam rangka pelaksanaan tugas wajib matakuliah Nekrospi bagi mahasiswa PKH angkatan 2009 dan bentuk pengabdian civitas PKH UB kepada masyarakat.
Pemeriksaan antemortem atau pra-penyembelihan melibatkan petugas dari Dinas Pertanian untuk membedakan hewan yang sakit, berpenyakit menular, berpenyakit tidak menular dan hewan yang sehat. Pemeriksaan ini dilaksanakan sehari sebelum penyembelihan atau Kamis (25/10) lalu. . Pemeriksaan ini meliputi keadaan umum hewan, lubang-lubang tubuh hewan, pernafasan, temperatur tubuh dan selaput-selaput lendir.
Sedangkan pemeriksaan postmortem atau paska-penyembelihan dilakukan segera setelah hewan dikelurkan isi perutnya. Organ-organ tersebut dilihat keadaan ,warna dan dan baunya bila ada benjolan harus dibuka. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kepala, paru, jantung, hati dan ginjal. Berdasarkan pemeriksaan postmortem, di Kecamatan Bumiaji saja ditemukan sembilan hati sapi dan kambing kurban yang dilarang dikonsumsi atau afkir karena mengandung cacing hati. Kesembilan hati hewan kurban ini kemudian dipisahkan dan diberi formalin sebagai penanda tidak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan kedua pemeriksaan tersebut, tim dari PKH UB menyimpulkan bahwa dibutuhkan lubang penampung darah hewan kurban sehingga tidak langsung mencemari sungai melainkan langsung diserap oleh tanah, pengepakan daging dan organ dalam hewan kurban yang akan dikonsumsi seharusnya dipisahkan untuk menjaga kebersihan daging sampai dikonsumsi,organ dalam hewan kurban seharusnya direbus terlebih dulu sebelum didistribusikan, serta diharpkan tidak membersihkan isi organ dalam hewan kurban di sungai yang mengalir karena akan mencemari air. Selain itu, secara keseluruhan, hewan kurban yang diperiksa dinyatakan layak dikonsumsi.
[vicky]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar